Media dalam Pusaran Kampanye Pemilu

Kolom, Politik287 Dilihat
banner 468x60

Media Massa harus terus memegang teguh kode etik jurnalistik dalam segala pemberitaan yang berkaitan dengan proses dan pelaksanaan Pemilihan Umum. Media massa kerap terjebak dengan mengikuti isu di media sosial yang cenderung bernada negatif dan agitatif.

Persoalan semakin pelik saat media arus utama justru mengambil konten dari media sosial yang penuh dengan informasi yang sulit dipertanggung jawabkan.(Kominfo.go.id 09/08/2018)

banner 336x280

Penjelasan di atas menjelaskan perkembangan media dan teknologi informasi membawa dampak signifikan di Indonesia. Pertumbuhan media digital dan platform media sosial di satu sisi memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang pemilu dan partisipasi politik. Dalam Undang-Undang Pers tidak memiliki peraturan pemerintah maupun peraturan menteri.

Dalam Media Berita LSPR (4/7/2023) Media massa memiliki peran penting dalam menyajikan berita, opini, dan hiburan kepada masyarakat dengan tujuan memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pengertian media massa mencakup berbagai bentuk media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan internet.

Kampanye dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.

Peran media dalam kampanye pemilu diharuskan menyuarakan kebenaran, hal netral, proporsional, serta berpihak kepada masyarakat dan bangsa. Media massa seharusnya berpihak pada etika, kepantasan, dan kepentingan bersama. Pers dinilai bertanggung jawab atas ruang publik yang seharusnya menjamin independensi pelaksanaan Pemilu.

Meski demikian, pemerintah tetap tak akan melakukan intervensi terhadap konten pemberitaan media massa. Pemerintah memegang teguh Undang-Undang Pers. “Undang-Undang Pers tidak memiliki peraturan pemerintah maupun peraturan menteri”.

Dengan demikian, media massa sangat penting dalam netralitas baik sosial terhadap pemerintah dan situasi nasional, terkhususnya dalam kampanye pemilu untuk melihat bagaimana membangun sistem politik yang terpercaya.

Lebih baiknya kita dapat Partisipasi politik dalam media yang sehat, karena Semakin tinggi partisipasi politik dalam masyarakat dapat menunjukkan kondisi demokrasi yang berkualitas.

 

Muzaro’ah

Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Unisnu Jepara

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *