Jelang Pemilu 2024, Panwascam Tahunan Minta Masyarakat Lapor Temuan Politik Uang

Berita, Politik359 Dilihat
banner 468x60

Tahunan, Fokuspers.com– Jelang datangnya Pemilu 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tahunan Moh Sa’id meminta masyarakat untuk memberantas politik uang di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahunan, pada hari Minggu(10/12/2023).

Menurut Moh Said selaku Panwascam mengatakan bahwa politik uang itu bisa dipidanakan karena sudah diatur oleh Undang-Undang. Maka dari itu, kita harus membuay kampanye untuk mengurangi politik uang di masyarakat karena kebanyakan dilakukan secara tertutup (door to door).

banner 336x280

“Kita hanya bisa mengedukasi kepada masyarakat bagaimana berpikir positif dalam menentukan calon pemimpin kita, Jangan hanya mengandalkan politik uang,” tuturnya.

Pelaku politik uang dapat dipidanakan 12 bulan. Sedangkan pelapor tindakan tersebut yang membawa bukti valid, akan diusut dan mendapatkan perdamaian khusus sebagaimana yang tertera dalam UUD kepolisian oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Di lokasi yang sama juga disampaikan oleh PPS Tahunan Kusmiyoto Rohman soal Tahapan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.3 Tahun 2022. Tahapan saat ini Kampanye mulai 28 november hingga 10 Februari dan Rekrutmen pendaftaran KPPS mulai 11 sampai 20 Desember 2023, pemilih pemula diharapakan memberikan suaranya sebagai bentuk kontribusi nyata sebagai warga negara yang baik, tandasnya selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi masyarakat dan Kampanye.

“57% lebih pemilih adalah kaum muda (gen z) peran pemuda harus didorong melalui kesempatan yang diberikan dan pihak ppk menaungi pemuda untuk pro aktif dalam pemilu yang akan mendatang” imbuhnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *