Ikhlas Mengajar, Tulus Mengabdi : Kisah Guru Ngaji Mu’arifin di Desa Karangrandu

Berita, Kolom55 Dilihat

Fokuspers.com- Mu’arifin adalah seorang guru ngaji yang tinggal di Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Sejak tahun 1999, setelah menikah, ia mulai membuka majelis Qur’an di rumahnya untuk mengajarkan anak-anak membaca dan menghafal Al-Qur’an. Kegiatan ini ia lakukan dengan penuh keikhlasan, tanpa mengharapkan imbalan materi, semata-mata mengharap ganjaran dari Allah SWT dan ingin memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

Di majelis ngaji yang ia kelola bersama istrinya, Mu’arifin tidak hanya mengajarkan bin nadhor (membaca Al-Qur’an), tetapi juga bil ghoib (menghafal Al-Qur’an). Anak-anak dari kampung sebelah pun banyak yang ikut belajar di tempatnya. Bahkan tidak hanya anak-anak, para orang dewasa pun turut mengaji, baik membaca maupun menghafal.

Jadwal mengajarnya biasanya dimulai setelah salat Maghrib hingga Isya’ pada hari-hari biasa. Sementara itu, pada bulan Ramadan, waktu mengaji diubah menjadi setelah salat Zuhur hingga Asar, dan juga setelah salat Subuh. Ia memberikan waktu libur setiap malam Jumat.

Dalam mengajar, Mu’arifin juga menanamkan pentingnya akhlak mulia dan sikap sopan santun kepada sesama. Ia berharap anak-anak yang belajar di majelisnya tidak hanya fasih membaca Al-Qur’an, tetapi juga memiliki budi pekerti yang baik.

Riwayat pendidikannya dimulai dari Sekolah Dasar (SD) di Desa Gemulung yang ia tamatkan sekitar tahun 1977–1983. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke MTs I’anatut Thalab di Mutih, Demak dan lulus sekitar tahun 1984–1986. Setelah itu, ia menimba ilmu agama di Pesantren Surodadi, dan melanjutkan pendalaman serta hafalan Al-Qur’an di pesantren di daerah Bugel hingga khatam.

Setelah khatam Al-Qur’an, Mu’arifin menikah dengan seorang perempuan bernama Zahrotun. Sebenarnya, majelis pengajian ini telah ada sebelum mereka menikah. Awalnya, majelis ini terbentuk bukan karena rencana tertentu, melainkan karena anak-anak di daerah tempat tinggal Zahrotun sering datang ke rumahnya untuk belajar mengaji. Dengan bekal ilmu yang dimiliki, Zahrotun pun mulai mengajarkan mereka membaca Al-Qur’an.

Setelah Mu’arifin dan Zahrotun menikah, mereka melanjutkan pengelolaan majelis pengajian tersebut bersama-sama. Mereka dikaruniai empat orang anak, dan keduanya memiliki harapan besar agar anak-anak mereka dapat mempelajari ilmu agama, mengamalkannya, dan meneruskan perjuangan dakwah yang telah mereka mulai.

Sejak kecil, anak-anak mereka sudah diajarkan cara membaca Al-Qur’an yang baik dan benar. Ketika beranjak dewasa, mereka pun dimasukkan ke pondok pesantren untuk memperdalam ilmu agama. Harapan Mu’arifin dan Zahrotun adalah agar anak-anak mereka tidak hanya menjadi pribadi yang sholeh dan sholehah, tetapi juga mampu membawa manfaat bagi masyarakat melalui ilmu agama yang mereka pelajari.

Dengan bekal ilmu yang diperolehnya selama menimba ilmu di pondok pesantren, Mu’arifin dan istrinya memiliki cita-cita untuk terus menebar manfaat, terutama kepada anak-anak, agar mereka tetap mengenal agama dan mampu membaca serta menghafal Al-Qur’an dengan baik dan benar.

(Fina Zainal Mabruroh, Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Komunikasi dan Desain Unisnu Jepara).