Imam Shofwan: Mengabdi Lewat Ilmu

Kolom18 Dilihat

Imam Shofwan Lahir di Desa Tempur pada 14 Desember 1985, beliau tumbuh dalam keluarga sederhana yang menempa keteguhan sikap dan keyakinannya pada satu hal: ilmu adalah jalan pengabdian.

Beliau merupakan anak kedua dari delapan bersaudara, buah dari pasangan Sudono Haris, seorang kebayan desa, dan ibu yang meski buta huruf, memiliki keyakinan kuat pada pentingnya pendidikan. Kondisi ekonomi keluarga tergolong sulit. Namun keterbatasan itu tidak menyurutkan semangat orang tuanya untuk menyekolahkan seluruh anaknya. Ketika Muhari dipondokkan, orang tuanya bahkan masih menanggung biaya pendidikan tiga saudara lainnya. Dari situlah benih prinsip hidup Imam Shofwan tumbuh: pendidikan adalah warisan terbaik, melampaui harta benda.

banner 336x280

Nama kecilnya Muhari, Seiring kedewasaan dan perjalanan hidup yang panjang dalam dunia pendidikan dan pengabdian sosial, beliau  dikenal sebagai Imam Shofwan. Perubahan nama dari Muhari menjadi Imam Shofwan berkaitan dengan tradisi masyarakat Desa Tempur. Di desa ini terdapat kebiasaan bahwa setiap anak memiliki dua nama: nama kecil yang digunakan pada masa kanak-kanak dan nama dewasa yang telah dipersiapkan sejak kelahirannya. Nama dewasa biasanya mulai digunakan ketika seseorang memasuki fase kedewasaan atau setelah menikah yang menandai telah siap memikul tanggung jawab sosial dan keagamaan.

Pendidikan formalnya dimulai dengan menamatkan Sekolah Dasar pada 1971. Beliau  kemudian melanjutkan ke SMP PGA di Kelet selama empat tahun, meski tidak sampai lulus. Jalan pendidikannya berlanjut ke Pondok Pesantren Mathali’ul Huda, Kajen, dengan mengulang pendidikan setara MTs dari kelas satu. Masa mondok menjadi fase penting pembentukan karakter dan cara pandangnya terhadap ilmu dan pengabdian.

Perjalanan pendidikannya tidak selalu mulus. Beliau  sempat dua kali keluar-masuk pondok, lantaran mengikuti ujian persamaan negeri tingkat SMA, sebuah pilihan yang saat itu bertentangan dengan aturan pesantren. Setelah mengikuti ujian tersebut, beliau  kembali mondok hingga tahun 1982. Keinginannya untuk terus melanjutkan pendidikan terbentur realitas ekonomi keluarga, yang masih harus menanggung tujuh saudara. Dalam keterbatasan itu, Imam Shofwan belajar berdamai dengan keadaan, tanpa kehilangan semangat belajar dan mengajar.

Lulus dari pesantren, pengabdian Imam Shofwan justru semakin nyata. Beliau  dipercaya menjadi Kepala Sekolah MTs Al-Anwar hingga tahun 1991, sebuah amanah yang dijalaninya dengan penuh tanggung jawab. Selama periode kepemimpinannya, MTs tersebut berhasil meluluskan empat angkatan wisuda. MTs Al-Anwar sendiri berdiri dari wasiat seorang keponakannya yang wafat, yang meminta Imam Shofwan memegang dan melanjutkan perjuangan pendidikan tersebut.

Pada masa awal, MTs Al-Anwar belum memiliki gedung sendiri. Proses belajar-mengajar dilakukan dengan bekerja sama dengan SD setempat, di tengah hubungan yang kala itu belum sepenuhnya harmonis dengan Mandrash Ibtidaiyah atau MI, meski kemudian membaik. Untuk kegiatan pembelajaran, MTs berkolaborasi dengan SD dan MI, sementara ujian tetap dipisahkan karena perbedaan mata pelajaran. Dalam kondisi serba terbatas, Imam Shofwan mengajar tanpa gaji, mengandalkan keikhlasan dan niat tulus dalam mengabdi.

Dedikasinya dalam dunia pendidikan sempat mengantarkannya memperoleh sertifikasi guru, meski hanya bertahan selama enam tahun akibat program verifikasi. beliau juga pernah mencoba peruntungan dengan mengikuti ujian carik desa, namun gagal. Kegagalan itu sempat membuatnya terpukul, terlebih saat kondisi ekonomi keluarga sedang sulit. Beliau pun memutuskan merantau ke Jakarta, bekerja di sebuah toko material. Namun kerinduan pada anaknya yang masih kecil membuatnya tidak betah. Usai menerima gaji pertamanya, pada malam yang sama beliau  memilih pulang kembali ke Desa Tempur.

Sekembalinya ke desa Tempur, beliau kembali mengabdi di dunia pendidikan sebagai Kepala Sekolah MI Duplak. Di luar sekolah, Imam Shofwan aktif dalam kehidupan sosial-keagamaan. Beliau  pernah menjabat sebagai Ketua Ranting NU selama tiga periode, termasuk satu periode melanjutkan kepemimpinan ketua sebelumnya yang wafat. Selain itu, beliau  juga dipercaya menjadi Ketua BPD selama dua periode, serta hingga kini masih mengemban amanah sebagai Ta’mir Masjid.

Keseharian Imam Shofwan dihabiskan dengan bertani dan mengajar dalam porsi terbatas. Aktivitas-aktivitas itu dijalaninya dengan sederhana, tanpa gemerlap jabatan, namun sarat makna pengabdian. Dalam kiprahnya dalam lembaga NU, beliau turut menjadi saksi perubahan zaman. Dahulu, NU kerap dipersepsikan negatif oleh sebagian masyarakat, karena dianggap membebani umat dengan iuran dan sering dibandingkan dengan Muhammadiyah. Tantangan lain datang dari kondisi masyarakat yang masih abangan, mudah terprovokasi, bahkan tidak jarang berujung pada kekerasan.

Beliau pernah mengalami langsung kerasnya dinamika sosial-keagamaan di masyarakat. Dalam sebuah forum, Imam Shofwan bahkan sempat diancam dengan golok ketika menjelaskan tentang pengelolaan zakat fitrah. Pada masa itu, beredar anggapan keliru bahwa zakat fitrah yang dikumpulkan melalui kepanitiaan berbasis NU digunakan untuk kepentingan organisasi. Padahal, menurutnya, zakat tersebut tidak pernah diperuntukkan bagi NU sebagai lembaga, melainkan disalurkan kepada para asnaf yang berhak di Desa Tempur, terutama fakir dan miskin. Penyaluran juga dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat, dengan prioritas kepada warga desa yang membutuhkan. Kesalahpahaman tersebut muncul karena kurangnya komunikasi dan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pengelolaan zakat. Meski menghadapi ancaman dan tekanan, Imam Shofwan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan amanah umat.

Desa Tempur masyarakatnya tidak hanya umat Islam saja, tapi ada juga yang umat Kristen. Namun, Konflik yang terjadi di desa Tempur umumnya antar sesama umat Islam, sementara hubungan dengan pemeluk agama lain, termasuk umat Kristen, relatif harmonis. Gereja Kristen di Tempur sendiri telah ada sebelum 1982, yang kemudian sampai saat ini menjadi simbol toleransi dan keharmonisan antar umat beragama di Desa Tempur, karena keberadaannya yang saling berdampingan dengan masjid, tepatnya di dukuh Pekoso Desa Tempur.

Dalam dunia pendidikan, tantangan lain yang beliau hadapi adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan bersekolah. Banyak orang tua kala itu menganggap lulus SD sudah cukup. Sebagian memilih agar anak membantu di ladang atau merantau lebih awal demi membantu ekonomi keluarga. Situasi tersebut tidak jarang membuat angka putus sekolah cukup tinggi. Bagi Imam Shofwan, kondisi ini menjadi kegelisahan tersendiri. Beliau  menyadari bahwa kemiskinan struktural di desa tidak akan terputus jika pendidikan tidak dijadikan prioritas.

Pengalaman hidup itulah yang kemudian menguatkan prinsip Imam Shofwan dalam mendidik anak-anaknya. Dalam pernikahannya, beliau dikaruniai empat anak. Beliau  bertekad menyekolahkan mereka setinggi mungkin, bahkan hingga perguruan tinggi. Baginya, pendidikan bukan hanya tentang ijazah, tetapi tentang cara berpikir dan membentuk karakter. Beliau  ingin anak-anaknya memiliki keberanian untuk bermimpi dan kemampuan untuk mewujudkannya, tanpa melupakan akar budaya dan nilai agama.

Motto hidupnya sederhana namun dalam: “Menuntut ilmu untuk diamalkan dan diajarkan kepada masyarakat agar bermanfaat.” Prinsip ini bukan sekadar semboyan, melainkan refleksi perjalanan panjangnya. Beliau  meyakini bahwa ilmu yang berhenti pada diri sendiri akan kehilangan makna. Ilmu harus mengalir, diajarkan, dibagikan, dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Keyakinannya sejalan dengan ajaran Al-Qur’an tentang derajat manusia yang diangkat karena ilmu dan ketakwaannya.

Bagi Imam Shofwan, pendidikan memiliki tiga dimensi utama: keilmuan, akhlak, dan kebermanfaatan sosial. Keilmuan membentuk kecerdasan berpikir; akhlak membentuk kepribadian; dan kebermanfaatan sosial memastikan bahwa ilmu tidak terlepas dari realitas masyarakat. Beliau  sering menekankan bahwa orang berilmu tanpa akhlak akan kehilangan arah, sementara orang berakhlak tanpa ilmu akan kesulitan menghadapi tantangan zaman. Keseimbangan keduanya menjadi fondasi dalam mendidik generasi muda.

Beliau  juga menaruh harapan besar pada generasi muda Desa Tempur. Menurutnya, anak muda harus berani melampaui keterbatasan desa tanpa meninggalkan identitasnya. Modernitas boleh diraih, teknologi boleh dikuasai, tetapi nilai gotong royong dan religiusitas jangan ditinggalkan. Beliau  khawatir jika generasi muda hanya menjadi penonton di tengah arus perubahan global. Karena itu, beliau  mendorong penguatan sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan desa.

Bagi Imam Shofwan, keberhasilan hidup tidak diukur dari banyaknya materi atau jabatan yang diraih, melainkan dari seberapa besar manfaat yang ditinggalkan. Beliau  tidak mengejar popularitas, melainkan keberkahan. Prinsip ini membuatnya tetap konsisten mengabdi meski dalam keterbatasan. Beliau  percaya bahwa setiap kebaikan, sekecil apa pun, akan memberi dampak jika dilakukan dengan niat yang tulus.

Pandangan hidupnya pada akhirnya bermuara pada kesadaran bahwa manusia hanyalah bagian dari perjalanan waktu. Apa yang ditanam hari ini mungkin baru akan dipetik oleh generasi berikutnya. Karena itu, beliau  memilih menanam nilai, bukan sekadar membangun citra. Beliau  menanam keyakinan bahwa ilmu adalah cahaya, dan cahaya itu harus terus dinyalakan agar Desa Tempur tidak gelap oleh ketertinggalan.

Dengan prinsip-prinsip tersebut, Imam Shofwan menjalani hidup secara konsisten, tenang, dan penuh makna. Beliau  tidak menempatkan dirinya sebagai tokoh besar, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang terus belajar dan mengabdi. Dalam kesederhanaannya, tersimpan pandangan hidup yang kokoh: bahwa ilmu, kesabaran, dan pengabdian adalah jalan terbaik untuk meninggalkan jejak yang bermakna.

Perjalanan hidup Imam Shofwan adalah potret tentang bagaimana keterbatasan tidak selalu menjadi penghalang untuk memberi arti. Lahir dari keluarga sederhana di Desa Tempur, beliau  tumbuh dalam kondisi ekonomi yang serba terbatas. Namun justru dari keterbatasan itulah lahir keteguhan prinsip bahwa ilmu adalah warisan terbaik yang dapat diberikan kepada generasi berikutnya.