Ketika Sekolah Tak Cukup Mengajarkan Toleransi

Kolom, Opini, Pendidikan27 Dilihat

 

 

banner 336x280

Intoleransi di sekolah sudah menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar urusan antarindividu di kelas , melainkan manifestasi dari masalah sosial yang lebih luas, yang tak bisa lagi diserahkan pada sekolah sendirian. Survei SETARA Institute pada Januari-Februari 2023 mengungkap bahwa di lima kota besar, sekitar 5,0 % siswa SMA/sederajat tergolong intoleran aktif dan 0,6 % terindikasi pernah terpapar ideologi ekstremisme kekerasan. Data ini diperparah oleh peristiwa terbaru, misalnya kasus pada Mei 2025 di Riau, di mana seorang pelajar SD berinisial KB (8 tahun) tewas usai dianiaya teman-temannya yang diduga karena perbedaan agama.

Karena intoleransi di sekolah berakar dari realitas sosial — diskriminasi, prasangka, polarisasi di masyarakat — maka sekolah sendirian tak cukup menjadi garda terakhir. Penanganan efektif memerlukan kolaborasi nyata antara guru, orang tua, dan pemuka agama; sinergi ini penting agar nilai toleransi dan saling menghormati tidak berhenti di ruang kelas, tetapi meresap ke lingkungan keluarga dan komunitas. Tanpa peran bersama lintas aktor, sekolah hanya akan menjadi panggung refleksi konflik — bukan benteng kebinekaan.

Kondisi ini menegaskan bahwa upaya membangun budaya toleransi harus berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan, tidak hanya lewat aturan disiplin atau kegiatan seremonial. Sekolah perlu diperkuat sebagai ruang aman bagi seluruh peserta didik, sementara keluarga dan komunitas harus diberdayakan sebagai ekosistem yang konsisten menanamkan nilai inklusivitas. Dengan demikian, pendidikan karakter tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi terwujud dalam perilaku sehari-hari yang mencerminkan penghargaan terhadap perbedaan. Tanpa langkah terintegrasi semacam ini, segala program anti-intoleransi hanya akan menjadi formalitas yang gagal menyentuh akar persoalan.

Berbagai data menunjukkan bahwa intoleransi di sekolah bukan fenomena sporadis, melainkan gejala yang terus berulang. Survei SETARA Institute tahun 2023 mencatat bahwa sekitar 5,0 persen siswa SMA/sederajat di lima kota besar tergolong intoleran aktif, sementara 0,6 persen di antaranya terindikasi pernah terpapar ideologi ekstremisme kekerasan. Angka ini menunjukkan bahwa sekolah telah menjadi ruang rawan reproduksi sikap eksklusif. Fakta di lapangan juga memperlihatkan bahwa intoleransi tidak selalu muncul dalam bentuk verbal, tetapi sering termanifestasi melalui perundungan, pengucilan sosial, hingga kekerasan fisik. Kasus tragis di Riau pada Mei 2025, ketika seorang pelajar sekolah dasar tewas akibat kekerasan yang diduga dipicu perbedaan agama, menegaskan bahwa persoalan intoleransi dapat berdampak fatal. Fakta-fakta tersebut memperlihatkan bahwa intoleransi di sekolah merupakan cerminan dari ketegangan sosial yang lebih luas di masyarakat.

Secara teoretis, fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori Social Learning dari Albert Bandura. Teori ini menekankan bahwa perilaku individu terbentuk melalui proses observasi dan peniruan terhadap lingkungan sosialnya. Dalam konteks pendidikan, siswa tidak hanya menyerap nilai dari buku pelajaran dan guru, tetapi juga dari pola komunikasi keluarga, tayangan media, serta interaksi di ruang publik dan media sosial. Ketika anak terbiasa melihat praktik diskriminatif atau ujaran kebencian di lingkungannya, sikap tersebut berpotensi dianggap wajar dan kemudian direproduksi di sekolah. Dengan demikian, intoleransi bukan semata persoalan moral individu, melainkan hasil dari proses sosial yang berlangsung secara terus-menerus. Oleh karena itu, intervensi sekolah tanpa dukungan lingkungan sosial yang sehat cenderung tidak efektif.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menyatakan, “Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri; pendidik hanya dapat menuntun tumbuhnya kodrat itu.” Kutipan tersebut menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Guru hanya berperan sebagai penuntun, sementara keluarga dan masyarakat menjadi ruang utama pembentukan nilai. Jika nilai toleransi yang diajarkan di sekolah tidak selaras dengan realitas sosial di rumah dan lingkungan sekitar, maka pesan pendidikan akan kehilangan daya pengaruhnya. Oleh sebab itu, pembangunan budaya toleransi menuntut konsistensi teladan dari seluruh aktor sosial.

Sejumlah sekolah telah membuktikan bahwa kolaborasi lintas aktor mampu menekan potensi intoleransi. Program “Sekolah Ramah Keberagaman” yang diterapkan di beberapa kota besar, misalnya, melibatkan guru, orang tua, dan pemuka agama dalam dialog lintas iman, lokakarya karakter, serta kegiatan reflektif bagi siswa. Pendekatan ini membantu siswa memahami perbedaan sebagai realitas sosial yang tidak perlu ditakuti. Hasilnya, relasi antarsiswa menjadi lebih inklusif dan konflik berbasis identitas dapat diminimalkan. Contoh tersebut menunjukkan bahwa sinergi antara sekolah, keluarga, dan komunitas merupakan kunci pencegahan intoleransi sejak dini.

Pada akhirnya, intoleransi di sekolah tidak dapat dihapus hanya dengan aturan atau kampanye sesaat, tetapi melalui komitmen bersama untuk menata ulang cara kita mendidik anak tentang keberagaman. Jika sekolah, keluarga, tokoh agama, komunitas, dan pemerintah bersedia berjalan seiring, maka nilai toleransi tidak lagi menjadi jargon, melainkan kebiasaan sosial yang hidup dalam diri setiap peserta didik. Inilah investasi paling penting bagi masa depan Indonesia—membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga mampu merawat perbedaan sebagai kekuatan bangsa.

(Oleh :Cholid Ma’sum, Mahasiswa KPI Unisnu Jepara)