Ratusan Mahasiswa Jepara Gelar Aksi Tolak PPN 12%, Desak Revisi Kebijakan

Berita, Kampus, Politik160 Dilihat
banner 468x60

Jepara, Fokuspers.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jepara Menggugat gelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Aksi ini berlangsung di depan Kantor DPRD Jepara pada Senin (30/12/2024) dan diwarnai orasi serta tuntutan tegas kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Ketua Umum PC PMII Jepara, Muhammad Abid Birrul Jabbar Shobir, dalam orasinya menegaskan bahwa kenaikan PPN 12% ini berpotensi memperburuk perekonomian masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.

banner 336x280

“Kenaikan PPN 12% sangat memberatkan masyarakat. Sejarah kenaikan menjadi 11% pada 2021 masih bisa diterima karena situasi pandemi. Namun, kenaikan saat ini akan menekan daya beli masyarakat, yang berdampak luas pada seluruh elemen kehidupan,” jelasnya.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), khususnya Bab IV Pasal 7 ayat (1), yang menyebutkan tarif PPN dapat diubah dengan batas maksimal 15% dan minimal 5%. Namun, mahasiswa memandang kebijakan ini kurang mempertimbangkan situasi sosial-ekonomi masyarakat kecil.

Sekar, salah satu peserta aksi, mengungkapkan kekhawatirannya.

“Kenaikan PPN 12% akan memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi. Dampaknya bukan hanya pada kelompok tertentu, tetapi juga masyarakat kecil yang semakin sulit memenuhi kebutuhan,” katanya.

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini menyerukan pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka menuntut pemerintah lebih peka terhadap dampak luas kenaikan PPN terhadap konsumsi dan kesejahteraan rakyat.

“Kami ingin pemerintah lebih bijak. Lakukan kajian ulang dan turunkan PPN 12% demi mencegah kesenjangan yang lebih dalam,” tegas Sekar.

Isi tuntutan dalam aksi tersebut antara lain. Pertama, mendesak Presiden segera mengeluarkan PERPU untuk membatalkan kenaikan PPN 12%.

Kedua, meminta pemerintah segera mengimplementasikan pajak emisi karbon yang sempat tertunda pada 2022

Ketiga, mendorong penerapan kebijakan pajak kekayaan yang menyasar individu berpenghasilan tinggi.

Keempat, mendesak pemerintah menerapkan pajak pada komoditas besar seperti tambang, sawit, dan batu bara.

Kelima, mengimbau pemerintah meninjau ulang alokasi APBN untuk proyek strategis nasional yang dinilai tidak efektif.

Keenam, serta menuntut pemerintah melakukan Judicial Review terhadap UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Aksi yang berlangsung damai ini diakhiri dengan penyerahan tuntutan tertulis kepada DPRD Jepara. Para mahasiswa berharap aspirasi mereka dapat menjadi bahan pertimbangan serius dalam pembahasan kebijakan di tingkat pusat.

Presiden BEM Unisnu, Adam Mahfud menegaskan jika dalam waktu 7 hari tuntutan yang disampaikan tidak dipenuhi, akan kembali dengan massa yang lebih besar.

“Kami sudah menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk menolak kenaikan PPN 12%. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegasnya. (Ade)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *