Bappeda Jepara, Ajak Semua Stakeholder Bantu Tangani Anak Tidak Sekolah

Berita, Pendidikan240 Dilihat
banner 468x60

Jepara, Fokuspers.com -Badan Perencanaan Pengembangan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Jepara gelar Rapat Dukungan Anggaran Pendapatan Daerah Pendukung Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD PATS) Tahun 2024 di Ruang Rapat III Bappeda Jepara, Rabu (29/05/2024).

Menurut Suharsono Kabid Pembangunan Manusia mengatakan rapat dukungan anggaran Pendapatan Daerah Pendukung RAD PATS bertujuan agar masing-masing OPD memiliki peran masing-masing untuk melaksanakan tugas untuk mengentaskan Anak Tidak Sekolah di Jepara.

banner 336x280

“Target Rencana Aksi Daerah PTAS selesai di Tahun 2025, semoga Anak yang ditemukan bisa kembali ke sekolah baik di pendidikan formal maupun non formal,” kata Suharsono.

Dia menambahkan bahwa dukungan anggaran yang diberikan oleh OPD maupun organisasi terkait dalam melaksanakan Penanganan Anak Tidak Sekolah menjadi komitmen bersama agar Anak Tidak Sekolah di Jepara berkurang.

“Alhamdulillah dalam rapat ini OPD dan organisasi masyarakat memberikan dukungan anggaran dalam melaksanakan program Penanganan Anak Tidak Sekolah,” ungkapnya.

Kusdiyanto unsur Baznas menuturkan bahwa Baznas Jepara mendukung kegiatan Penangan Anak Tidak Sekolah berupa memberikan anggaran bantuan bagi Anak Tidak Sekolah dengan memberikan beasiswa dan memberikan bantuan pendidikan.

“Program yang telah kita jalankan memberikan bantuan pendidikan bagi mereka yang tidak bisa melanjutkan sekolah,” tuturnya.

Sementara itu, Khoirul Muslimin selaku PIC P-ATS Jepara dan Ketua KPPJ Jepara menyampaikan bahwa Penanganan Anak Tidak Sekolah mulai Tahun 2021 yang ditemukan 131 orang, namun kembali ke sekolah 70 orang, pada Tahun 2022 ditemukan 1.320 orang. yang kembali ke sekolah 647 orang, pada Tahun 2023 ditemukan Anak Tidak Sekolah 1.107 orang dikembalikan ke sekolah/PKBM 510 orang, pada Tahun 2024 ditemukan 1.023 orang yang kembali ke sekolah/PKBM 770 orang.

“Alhamdulillah dari tahun 2021 sampai 2024 Penanganan Anak Tidak Sekolah membuahkan hasil yang maksimal, data tersebut diperoleh dari Sistem Informasi Pembangunan Berbasis  Masyarakat (SIPBM) data yang input dari desa se-Kabupaten Jepara,” terang Khoirul

“Data laporan pengembalian ke sekolah berdasarkan data terakhir input pada tanggal 18 April 2024, sampai hari ini Pemerintah Kabupaten Jepara terus mengupayakan peningkatan pendataan ATS dan juga pengembalian di sekolah maupun PKBM, semoga di Tahun 2025 sesuai dengan Rancangan Aksi Daerah Kabupaten Jepara  bebas dari Anak Tidak Sekolah,” imbuhnya. (Mus/sur)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *