Ketika Dunia Kerja Berubah: Sudah Siapkah Kita?

Ekonomi, Kolom, Opini29 Dilihat

 

banner 336x280

 

Coba kita jujur sebentar. Pernah nggak sih terpikir, dunia kerja ke depan bakal seperti apa? Perubahan dunia kerja ini bukan lagi soal masa depan yang jauh. Semua sudah ada di depan mata. Teknologi digital dan kecerdasan buatan atau AI sekarang bukan cuma alat bantu, tapi sudah jadi bagian utama dalam banyak pekerjaan. Hampir semua sektor ikut terdampak. Pertanyaannya sederhana, apakah tenaga kerja Indonesia benar-benar siap?

 

Kalau meihat data, jawabannya masih perlu dipikirkan lagi. Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital dalam beberapa tahun ke depan. Tapi sampai sekarang, tenaga kerja yang punya keterampilan digital baru sekitar 9,3 juta orang. Artinya apa? Ada kekurangan sekitar 2,7 juta talenta digital. Angka ini bukan sekadar statistik, tapi tanda bahwa kebutuhan dunia kerja berjalan lebih cepat dibanding kesiapan sumber daya manusianya.

 

Lalu, apa yang terjadi kalau kesenjangan ini dibiarkan? Di satu sisi, lowongan kerja di bidang digital terus bermunculan. Di sisi lain, banyak tenaga kerja yang belum punya keterampilan yang sesuai. Akibatnya bisa ditebak, peluang ada, tapi tidak semua orang bisa mengisinya. Kalau kondisi ini terus berlanjut, pengangguran justru bisa meningkat di tengah kemajuan teknologi.

 

Dunia kerja sebenarnya sudah memberi sinyal cukup jelas. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, pernah menyampaikan pandangannya secara tegas.

 

“Dunia kerja saat ini lebih membutuhkan kemampuan nyata dan kemauan untuk terus belajar, bukan sekadar ijazah.” dunia kerja membutuhkan orang-orang yang mau berkembang, mampu beradaptasi, dan tidak gagap teknologi. Jadi, pertanyaannya bukan lagi soal lulusan mana, tapi siapa yang siap belajar dan berubah.

 

Kondisi di lapangan pun memperkuat hal itu. Sekarang banyak perusahaan mensyaratkan keterampilan digital dasar, bahkan untuk posisi yang dulu dianggap nonteknis. Mengelola data, menggunakan platform digital, hingga memahami sistem kerja berbasis teknologi sudah jadi kebutuhan umum. Sementara itu, beberapa pekerjaan administratif perlahan mulai berkurang karena digantikan oleh sistem otomatis dan AI. Mau tidak mau, tenaga kerja harus menyesuaikan diri.

 

Pemerintah dan sektor swasta sebenarnya sudah bergerak lewat berbagai program pelatihan talenta digital. Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, juga menyinggung hal serupa.

 

“Transformasi dunia kerja harus diikuti peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa pelatihan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan nyata. Tapi muncul pertanyaan lanjutan, apakah semua tenaga kerja punya akses yang sama? Kenyataannya belum. Masih banyak yang kesulitan menjangkau pelatihan, entah karena keterbatasan informasi, waktu, atau fasilitas. Di sinilah kesenjangan talenta terus bertahan.

 

Kalau begitu, siapa yang harus disalahkan? Mungkin bukan soal menyalahkan siapa-siapa. Yang lebih penting adalah menyadari bahwa perubahan ini tidak bisa dihindari. Dunia kerja sudah berubah, dan kita tidak bisa memintanya berjalan lebih pelan. Justru kitalah yang perlu menyesuaikan langkah.

 

Ke depan, penguatan keterampilan digital harus jadi perhatian bersama. Akses pelatihan perlu diperluas, pendidikan harus lebih selaras dengan kebutuhan dunia kerja, dan tenaga kerja perlu didorong untuk terus belajar. Jika langkah-langkah ini dijalankan secara konsisten, perubahan dunia kerja tidak lagi hanya terasa sebagai ancaman, tetapi bisa menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Oleh: Alfina Amaliaa, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, UNISNU Jepara