Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi dan mengakses informasi, termasuk dalam praktik dakwah Islam. Internet dan media sosial menjadikan ruang digital sebagai arena baru yang strategis untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan. Platform seperti YouTube, Instagram, TikTok, podcast, dan aplikasi pesan instan kini tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, tetapi juga menjadi medium dakwah yang mampu menjangkau audiens secara luas, cepat, dan lintas batas geografis.
Modernisasi dakwah di platform digital menghadirkan efisiensi yang signifikan. Dari segi waktu dan biaya, dakwah digital memungkinkan satu pesan disebarluaskan kepada ribuan bahkan jutaan audiens tanpa persiapan kompleks sebagaimana dakwah konvensional. Dalam perspektif teori komunikasi, Marshall McLuhan menyatakan bahwa media bukan sekadar saluran pesan, melainkan turut membentuk cara manusia memahami dan memaknai pesan tersebut. Dengan demikian, pemanfaatan media digital dalam dakwah tidak hanya memperluas jangkauan, tetapi juga memengaruhi bentuk, gaya, dan pola penerimaan pesan keagamaan.
Namun, efisiensi penyampaian pesan tidak serta-merta menjamin efektivitas penerimaan pesan. Ruang digital ditandai oleh banjir informasi dan kompetisi konten yang sangat ketat. Pesan dakwah harus bersaing dengan hiburan, opini, dan informasi lain yang silih berganti muncul di linimasa audiens. Dalam kondisi ini, perhatian audiens menjadi terbatas dan pesan dakwah kerap dikonsumsi secara cepat dan sepintas. Harold D. Lasswell mengingatkan bahwa keberhasilan komunikasi tidak hanya terletak pada pesan yang disampaikan, tetapi juga pada
dampak yang dihasilkan. Jika pesan dakwah hanya berhenti pada konsumsi singkat tanpa pemahaman mendalam, maka tujuan dakwah sulit tercapai.
Modernisasi dakwah digital juga ditandai oleh perubahan gaya penyampaian. Dakwah banyak dikemas dalam format video singkat, visual menarik, dan bahasa yang sederhana agar sesuai dengan karakter audiens digital. Strategi ini memang meningkatkan daya tarik dan jangkauan pesan, tetapi sekaligus menyimpan risiko pemaknaan yang parsial. Potongan ceramah yang terlepas dari konteks dapat menimbulkan penafsiran yang tidak utuh. Jurgen Habermas menekankan bahwa komunikasi ideal seharusnya mendorong proses pemahaman rasional dan reflektif, bukan sekadar konsumsi informasi yang dangkal.
Tantangan penerimaan pesan dakwah semakin kompleks karena audiens digital memiliki latar belakang yang sangat beragam. Perbedaan usia, pendidikan, dan tingkat pemahaman keagamaan menuntut dakwah digital disampaikan secara kontekstual. Quraish Shihab menegaskan bahwa dakwah harus memperhatikan kondisi mad’u agar pesan agama tidak hanya benar secara normatif, tetapi juga tepat secara sosial dan psikologis. Pesan yang terlalu kaku berpotensi ditinggalkan, sementara pesan yang terlalu disederhanakan dapat menghilangkan kedalaman ajaran Islam.
Dalam konteks ini, Azyumardi Azra mengingatkan bahwa modernisasi dakwah tidak boleh terjebak pada logika popularitas semata. Menurutnya, dakwah di era digital harus mampu membaca perubahan media tanpa kehilangan otoritas keilmuan dan tanggung jawab moral. Dakwah yang hanya mengejar kecepatan dan viralitas berisiko mereduksi agama menjadi sekadar konten konsumsi, bukan proses internalisasi nilai. Oleh karena itu, efisiensi teknologi harus diimbangi dengan kedalaman substansi dan kesadaran etis dalam menyampaikan pesan keagamaan.
Dengan demikian, modernisasi dakwah di platform digital perlu dipahami sebagai proses komunikasi keagamaan yang kompleks. Efisiensi penyampaian pesan memang menjadi keunggulan utama dakwah digital, tetapi tantangan penerimaan pesan tidak dapat diabaikan. Dakwah digital yang efektif bukan hanya diukur dari seberapa luas pesan disebarkan, melainkan sejauh mana pesan tersebut dapat dipahami, diterima, dan memengaruhi sikap serta perilaku keagamaan masyarakat.
Pada akhirnya, teknologi harus ditempatkan sebagai sarana, bukan tujuan dakwah. Pendakwah dan lembaga keagamaan dituntut untuk memanfaatkan platform digital secara bijak dengan tetap menjaga kedalaman materi, etika komunikasi, dan tanggung jawab sosial. Dengan
mengintegrasikan efisiensi teknologi, strategi komunikasi yang tepat, serta nilai-nilai Islam yang moderat dan inklusif, dakwah digital dapat menjadi sarana pencerahan yang relevan di tengah dinamika masyarakat modern.
Oleh: Nanda Dwi Prastio Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam dan Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain
