Mahasiswa KKN Unisnu Dampingi KWT Urus Izin P-IRT dan Pemasaran Digital

Berita, Kuliner, Nasional67 Dilihat

Batealit, Fokuspres.com – Mahasiswa KKN Unisnu Jepara turun langsung ke masyarakat dengan mendampingi Kelompok Wanita Tani dalam pengurusan izin P-IRT, penguatan pemasaran digital, serta pengembangan produk Lengkunis, Jeruk Kering, dan Minuman Bahan Alam.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara yang ditempatkan di Posko Sumosari 2, Dukuh Kedawung, Desa Sumosari, Kecamatan Batealit, melaksanakan pengabdian berbasis mitra bersama Kelompok Wanita Tani (KWT). Kegiatan tersebut meliputi pendampingan pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), pembuatan titik lokasi usaha di Google Maps, serta pembuatan akun pemasaran digital.

banner 336x280

Pendampingan ini difokuskan pada produk olahan khususnya Jeruk Kering dan Minuman Bahan Alam yang selama ini telah diproduksi oleh KWT, namun belum memiliki legalitas usaha dan sarana promosi yang memadai. Melalui pendampingan mahasiswa KKN, proses administrasi perizinan hingga penguatan promosi digital dapat terlaksana dengan baik.

Koordinator kegiatan pengabdian berbasis mitra Firza Izzatul Mila, menjelaskan bahwa program pengabdian berbasis mitra ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui penguatan legalitas dan akses pemasaran produk lokal.

“Alhamdulillah, program pengabdian berbasis mitra di Dukuh Sewengen bersama Kelompok Wanita Tani yang memiliki produk Jeruk Kering dan Minuman Bahan Alam akhirnya bisa terwujud. Produk yang sebelumnya belum memiliki izin P-IRT, belum terdaftar di Google Maps, dan belum memiliki akun pemasaran, kini sudah mulai tertata berkat pendampingan mahasiswa KKN,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa izin P-IRT untuk produk Jeruk Kering dan Minuman Bahan Alam tersebut telah diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, sehingga produk kini memiliki dasar legal untuk dipasarkan lebih luas.

Sementara itu, Ketua KWT Sumosari, Sunarti, menyampaikan bahwa sebelum adanya pendampingan, produk Jeruk Kering dan Minuman Bahan Alam yang dikelolanya memang telah memiliki label halal, namun belum didukung izin P-IRT dan pemasaran digital.

“Alhamdulillah, peran mahasiswa KKN Unisnu yang ditempatkan di Sumosari, khususnya di Dukuh Kedawung, mampu merealisasikan apa yang menjadi harapan kami. Semoga produk ini tidak hanya dinikmati masyarakat lokal, tetapi juga bisa dipasarkan secara nasional bahkan internasional melalui media online,” tuturnya.

Menurutnya, pengembangan produk Lengkunis, Jeruk Kering, dan Minuman Bahan Alam memiliki potensi besar karena bahan baku mudah diperoleh dan tersedia melimpah di Desa Sumosari. Ia berharap produk tersebut dapat menjadi identitas sekaligus kebanggaan masyarakat desa.

“Harapan kami, produk ini dapat membawa nama Desa Sumosari. Jika nantinya desa ini berkembang menjadi salah satu tujuan wisata, produk hasil olahan Kelompok Wanita Tani (KWT) Rukun Sentosa III bisa menjadi buah tangan dan oleh-oleh khas Jepara,” tambahnya.

Sebagai informasi, Lengkunis dalah minuman yang terbuat dari Lengkuas, Kunyit, Sereh, Jeruk Nipis, Garam, dan Gula. Minuman Bahan Alam perpaduan komposisi Kayu Secang, Sereh Kering, Kapulaga, Cengkeh, Jahe, Kayumanis, dan Gula Batu. Dan Jeruk Kering, terbuat dari jeruk nipis yang dikeringkan.

Melalui pendampingan yang dilakukan mahasiswa KKN Unisnu Jepara, diharapkan Kelompok Wanita Tani (KWT) Rukun Sentosa III Sumosari mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pemasaran, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan