Meneguhkan Peran Ulama Perempuan

Kolom, Nasional, Opini206 Dilihat
banner 468x60

Fokuspers.com- Dimulai sekitar awal tahun 1990-an melalui suatu rangkaian panjang dari kerja-kerja aktivis perempuan Muslim di Indonesia yang dikenal dengan istilah KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Sejarah Islam telah mencatat bahwa ulama perempuan sudah menjadi bagian dari setiap peradaban ilmu pengetahuan. ulama perempuan, seperti halnya ulama laki-laki yang mengemban misi para Nabi untuk berpihak dan membela kaum dhuafa dan mustadh’afin. Keberadaan KUPI merupakan salah satu bukti nyata adanya gerakan pembaruan pada konteks intelektual muslim Indonesia serta menciptakan antitesis dari kelompok Islam konservatif Indonesia yang menekankan eksistensi perempuan berada pada kelas dua setelah laki-laki sebagai pemimpin, dan juga menekankan urusan domestik sebagai kodrat yang harus diterima.

Selama ini, pandangan-pandangan keagamaan yang menjadi sebuah tolak ukur dalam berkontribusi dilakukan untuk lahirnya berbagai kebijakan atau fatwa. Dengan awal mula melakukan sebuah kegiatan kongres kemudian mengalami transformasi menjadis ebuah gerakan yang mengakar di tengah-tengah masyarakat. Sebuah momentum historik yang menyatukan inisiatif-inisiatif komunitas lembaga-lembaga yang bergerak pada pemberdayaan perempuan. Seperti yang sudah terjadi tahun 2017 lalu dengan mengadakan KUPI I di Cirebon yang menghasilkan tiga fatwa. Sejumlah hal penting yang dihasilkan berkenaan dengan peran ulama perempuan dalam sejarah peradaban Islam di Indonesia, terlebih akan hal tersebut, tiga fatwa yang dihasilkan berupa kekerasan seksual, pernikahan anak, dan kerusakan alam. KUPI hadir untuk memperbaiki pemahaman keagamaan yang salah sehingga menimbulkan masalah dalam kehidupan.

banner 336x280

Di bulan November 2022 ini, akan kembali diselenggarakan KUPI II yang bertempat di Semarang dan Jepara yang akan membahas 5 isu krusial, yakni peran perempuan dalam merawat bangsa dari ekstrimisme, pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga untuk keberlanjutan lingkungan, perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan, perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan, dan perlindungan perempuan dari bahaya tindak pemotongan dan pelukaan genetalia perempuan.

Menurut Bunda Hindun Anisa selaku pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara Jawa Tengah bahwa KUPI II ini dilaksanakan pada tanggal 23-26 November 2022 yang diikuti oleh ulama-ulama perempuan baik nasional maupun internasional. Jika diperhatikan, animo masyarakat untuk mengikuti sangat besar disebabkan KUPI pertama kalinya ada di dunia dengan menggaung sampai mancanegara. Sementara itu, sejarah bergeraknya KUPI ditentukan oleh perempuan-perempuan yang memiliki kapasitas yang mumpuni seperti ulama. Mereka yang terlibat dalam sebuah kongres atau musyawarah besar untuk membahas isu-isu terkait keagamaan yang didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Momentum besar yang dilakukan untuk perubahan peradaban yang berkeadilan dengan penggeraknya adalah ulama perempuan.

 

Peran Ulama Perempuan

Berbicara tentang “ulama perempuan” dalam sejarah masih sangat langka, bukan hanya untuk di Indonesia saja, tetapi juga di wilayah Muslim lainnya. Meski kajian tentang perempuan dan gender terus menemukan momentumnya, namun perhatian hampir tidak pernah diberikan kepada sejarah sosial intelektual ulama perempuan. Asumsi awal yang digenggam banyak peneliti dan sarjana merupakan salah satu bukti tentang tidak signifikannya perempuan dalam keulamaan atau bahkan dunia keilmuwan umumnya.

Menurut Lois Beck (2002) bahwa posisi perempuan dalam masyarakat Muslim tidak bisa dipahami tanpa pengetahuan menyeluruh tentang konteks dimana mereka hidup. Posisi perempuan yang marginal dalam dunia keulamaan dan keilmuan harus dipahami dari berbagai faktor: budaya, politik, ekonomi, sosial, bahkan agama -untuk konteks Indonesia tak jauh berbeda dengan Timur Tengah yang male-centris- yang saling mempengaruhi dalam menentukan posisi perempuan.

Indonesia seharusnya bersyukur, kehadiran KUPI membawa berkah demografi. Hal ini bukan sekedar “bonus” yang bersifat kalkulatif, berkah yang didalamnya terkandung nilai dan hikmah yang begitu besar. Berkah demografi ini memberikan kekuatan sekaligus kesempatan bagi sejumlah perempuan yang merupakan populasi mayoritas di negeri ini. Peran perempuan disini dikatakan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kemampuan untuk menjadi ulama dengan alasan punya kapasitas.

Perempuan yang mempunyai kapasitas ulama di Indonesia sangat banyak yang berlatar belakang dengan keadaan di Pesantren, punya ilmu agama yang mumpuni, bisa membaca Kitab kuning yang bisa menguasai dan mampu mengajarkan pada masyarakat mengimplementasikan pada kehidupan sehari-hari. Pada zaman Rasulullah, terdapat seorang perempuan yaitu Aisyah merupakan seorang ulama perempuan yang diakui oleh para sahabat. Bahkan Nabi sendiri bersabda untuk mengambil setengah ilmu dari Sayyidatina Aisyah dan Nabi mengakui kapasitas keulamaan yang dimiliki oleh Aisyah. Lain juga seperti Bu Nyai Khoiriyah Hasyim seorang ulama perempuan yang merintis sekolah perempuan di Mekkah dari Indonesia, akan tetapi cerita ini jarang dimunculkan di publik.

 

KUPI untuk Peradaban

Kedatangan KUPI untuk memperkuat posisi perempuan dalam peradaban, kembali di gelar pada November ini dengan mengambil tema “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan Untuk Peradaban yang Berkeadilan”. Menjadi momentum historik yang menyatukan inisiati-inisiatif komunitas dan lembaga-lembaga yang bergerak pada pemberdayaan perempuan, baik di kalangan akademisi, aktivis organisasi keislaman, praktisi pemberdayaan di akar rumput, bahkan para aktivis gender, seperti yang dikatakan oleh Badriyah Fayumi selaku Steering Comitte KUPI II.

Dengan mendapatkan komitmen dukungan para pemangku kepentingan baik yang berbasis pada jaringan KUPI yang terdiri dari akademisi, pesantren, dan komunitas, lalu dari pemerintah Indonesia, jaringan media, dan lembaga-lembaga internasional, untuk mewujudkan cita-cita KUPI dalam membangun peradaban Islam yang berkeadilan untuk bangsa negara.

Selain itu, terdapat  juga forum pemangku kepentingan KUPI diusung oleh berbagai elemen yang berkolaborasi dan memiliki tujuan untuk menciptakan peradaban yang berkeadilan untuk semua. Karenanya, butuh kesepahaman antara berbagai pihak demi suksesnya agenda kongres kedua pada bulan November 2022. Demi untuk mewujudkannya, panitia menyelenggarakan forum terbatas bagi para pemangku kepentingan pada hari Kamis, 8 September 2022 di Jakarta.

Dengan demikian, KUPI diharapkan mampu menjadi gerakan transformatif untuk menyelesaikan isu peran perempuan dalam merawat bangsa dari ekstrimisme, pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga untuk keberlanjutan lingkungan, perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan, perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan, dan perlindungan perempuan dari bahaya tindak pemotongan dan pelukaan genetalia perempuan. Dan semoga KUPI ke-3 di tahun mendatang berkembang dan bisa membangun serta meneguhkan peran perempuan untuk peradaban yang berkeadilan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *