Jepara, Fokuspress.com -Tingginya Anak Tidak Sekolah di Jepara, Pemerintah Kabupaten Jepara serius menanganinya. Sejak tahun 2021, Jepara menjadi daerah piloting Penanganan Anak Tidak Sekolah. Pendampingan P-ATS oleh Unicef bermitra dengan LPPM Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang di lakukan di 4 (empat) desa yakni Desa Tubanan, Desa Tulakan, Desa Tegalsambi, dan Desa Nalumsari.
“Pendampingan empat desa berhasil menemukan ATS 131, dan dikembalikan ke sekolah/PKBM 70 anak. Proses pengembalian ATS melalui tiga tahapan pendataan, konfirmasi, dan mengembalikan ATS. Pendataan dilakukan dengan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat yang disingkat SIPBM,” Kata Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Jepara Natanael Hadi Siswoyo saat laporan Rakor Penanganan ATS di Ruang Sosrokartono Setda Jepara, Senin, (24/06/24).
Dia menambahkan, pada tahun 2022 penanganan ATS tidak hanya pada 4 (empat) desa tetapi dilakukan di seluruh desa se-kabupaten Jepara. Hal ini tertuang di Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan ATS Kabupaten Jepara. Di dalam RAD Penanganan ATS dilakukan sampai tahun 2025.
“Rakor P-ATS ini dilakukan secara rutin, agar penanganan ATS mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, sehingga permasalahan yang muncul dapat masukan dan saran dari OPD dan organisasi kemasyarakat. Penanganan ATS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggungjawab masyarakat Jepara,” ungkap Natanael.
Sementara itu, dalam paparan Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyatakan Penanganan Anak Tidak Sekolah bertujuan mengupayakan anak usia 7-18 tahun bersekolah, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, dan menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
“Penanganan ATS menjadi penting hak mendapatkan pendidikan dijamin UUD 1945 pasal 31 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,”kata Edy Sujatmiko saat paparan di Ruang Sosrokartono Setda Jepara.
Dalam paparannya ATS berdasarkan data Pusdatin Kemendikbud per 8 Mei 2024 sejumlah 9.263 anak dengan data pilah gender perempuan 6.127 dan laki-laki 3.136 anak. Data tersebut kemudian di verval data Kependudukan Dukcapil per 8 April 2024 sejumlah 6.432 anak dengan data pilah perempuan sejumlah 4.246 dan laki-laki berjumlah 2.186 anak.
“Data ini nanti kita cari bersama-sama, tentunya atas bantuan masyarakat terutama desa, PKBM dan Tim P-ATS tingkat Jepara. Dengan demikian anak yang tidak sekolah Kembali bersekolah. Rakor P-ATS ini sangat penting mengundang Lembaga/Organisasi Non Pemerintah agar mendukung pelaksanaan strategi penangan-ATS di tingkat kabupaten, memberikan masukan/saran dalam penyusunan kebijakan dan program-program pendidikan yang berorientasi pada strategi Penanganan ATS, memberikan bantuan langsung ke ATS berupa bantuan sosial, bantuan pendidikan, zakat dan yang lainnya, dan ikut menemukan ATS serta terlibat aktif dalam pengembalian ATS ke sekolah/PKBM hingga lulus tingkat SMA sederajat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan ikhtiar penanganan ATS dari tahun 2021 s.d. 2024 telah dilaksanakan secara optimal, akan tetapi perlu kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga penanganan ATS di Jepara lebih optimal.
“Tahun 2021 ditemukan anak ATS 131 kembali ke sekolah/PKBM 70 anak, tahun 2022 ditemukan ATS sebanyak 1.320 kembali ke sekolah/PKBM 647, tahun 2023 ditemukan ATS sebanyak 1.107 kembali ke sekolah/PKBM 510 anak, tahun 2024 ditemukan ATS 1.023 dikembalikan 770 anak ke sekolah/PKBM. Total yang dikembalikan dari tahun 2021 s.d. 2024 1.997 anak,” terangnya.
Tindak Lanjut dari Rakor P-ATS yakni pertama, Camat/Petinggi/Lurah mengevaluasi capaian pendataan anak usia 4-18 tahun di wilayah masing-masing melalui SIPBM ATS dan mendorong konfirmasi bagi ATS yang ditemukan serta memantau penganggaran PATS dalam APBDes. Kedua, Berdasarkan hasil verval Disdukcapil, Petinggi/Lurah diminta segera melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga yang memiliki ATS, mengentry data ATS melalui Aplikasi SIPBM ATS dan mengkonfirmasi/pengembalian ATS ke sekolah formal/PKBM yang dikoordinir oleh Camat setempat, ketiga Optimalisasi peran Tim PATS Kabupaten/Kecamatan/ Desa/ Kelurahan, serta dukungan dari organisasi non pemerintah dalam percepatan PATS secara massive dan simultan, dan keempat Optimalisasi Gerakan 1 GTK 1 ATS dengan leading sektor Disdikpora secara nyata dan dilaporkan perkembangannya kepada Bupati Jepara.
Sebagai informasi Rakor P-ATS dihadiri Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Disdikpora Jepara Ali Hidayat, Wakil Rektor Bidang 1 Unisnu Jepara Mahalli, Ketua KPPJ Jepara/PIC P-ATS Jepara Khoirul Muslimin, PCNU Jepara Zaenuri Toha, Kemenag Jepara M. Rifa’I, Basnaz Jepara Kusdiyanto, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Natanael Hadi Siswoyo, Kepala DP3AP2KB, Kepala DIskominfo, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Diskop UKM Nakertrans, Kepala Diskarpus, Kabag Hukum Setda Jepara, Kabag Kesejahteraan Ratyat Setda Jepara, Kepala Kantor BPS, Sekretaris Bappeda Jepara, Kabid PPM Bappeda Jepara, Kabid PPED Bappeda Jepara, Kabid Pisdak Bappeda Jepara, Kabid Litbang Bappeda Jepara Kabid PAUD dan PNF Disdikpora, Kasie PNF Disdikpora, Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja. Ketua Perisada Hindu Dharma Indonesia, Ketua Persatuan Umat Budha Indonesia Jepara, Ketua Dewan Pendidikan Jepara, Ketua LGNTA Jepara, Ketua Tim Penggerak PKK Jepara, Ketua PGRI Jepara, Pengelola PKBM se-Kabupaten Jepara, dan para camat dan petinggi se-Kabupaten Jepara.