Jepara, Fokuspers.com — BEM Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara turun tangan menghadapi persoalan tambang ilegal galian C yang kian meresahkan di Dukuh Sukorejo, Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Bersama warga terdampak dan sejumlah instansi pemerintah, BEM Unisnu menggelar diskusi publik untuk merespons maraknya aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum pada Senin (21/4/2025).
Umam, salah satu warga mengungkapkan bahwa adanya ketidasesuaian kesepakatan yang telah disepakati diawal dengan warga.
“Awalnya mereka hanya beli batu dari warga, Tapi lama-lama datang alat berat yang tidak pernah disepakati,” ujar Umam, perwakilan warga terdampak.
Ia menyebut, aktivitas tambang ilegal telah berlangsung selama beberapa tahun dan tersebar di sejumlah titik di Desa Pancur.
“Yang membeli pun tidak jelas identitasnya, Mereka kirim orang lain untuk transaksi,” ungkap Umam.
Tri Hutomo, kuasa hukum warga, menilai praktik tambang ilegal ini rawan memicu konflik horizontal.
“Para penambang menggunakan warga setempat sebagai mandor. Ini menimbulkan gesekan antarwarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah pihak telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri dan segera menghadapi proses hukum.
“Beberapa orang dipihak pertambangan sudah ada yang dilaporkan ke PN dan akan segera menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jawa Tengah.” Imbuhnya.
Warga mengeluhkan dampak nyata dari aktivitas tambang. Longsor kerap terjadi saat hujan turun, merusak lahan dan mengancam permukiman. Ekosistem lokal pun turut terganggu.
Di tengah keresahan warga Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Jepara, terhadap maraknya aktivitas tambang batu ilegal, suara protes justru bergema tanpa kehadiran dua institusi penting, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara. Forum yang seharusnya menjadi ruang dialog kritis lintas elemen tersebut kandas, dua instansi yang seharusnya paling bertanggung jawab dalam persoalan tata ruang dan kerusakan lingkungan justru tidak hadir.
Menanggapi kondisi tersebut, BEM Unisnu menyatakan sikap tegas, mendukung langkah hukum terhadap para pelaku tambang ilegal dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berdiri bersama warga, menuntut agar pemerintah mengusut tuntas dan menindak pihak-pihak yang terkait,” pungkas Adam Mahfud, Presiden BEM Unisnu. (Salman)