Jepara, Fokuspers.com – Sebuah mobil Suzuki Katana berwarna putih dilalap api di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gedangan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara pada Rabu (25/12/2024) sore.
Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Surana, menjelaskan bahwa mobil tersebut milik Tri Mulyanto (45), warga Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
“Mobil yang terbakar bernomor polisi K 1412 PL, warna putih keluaran 1990 itu milik Tri Mulyanto (45) warga Desa Welahan,” ungkapnya.
Surana menambahkan, insiden terjadi ketika mobil baru saja keluar dari SPBU usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM). Tiba-tiba muncul percikan api yang diduga berasal dari korsleting listrik pada kendaraan tersebut. Menyadari adanya api, pemilik mobil langsung keluar untuk menyelamatkan diri.
Kejadian ini segera dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran. Satu unit mobil pemadam dari Pos Kalinyamatan dikerahkan ke lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan pada pukul 17.50 WIB tanpa adanya korban jiwa.
Akibat kebakaran tersebut, Tri Mulyanto diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta. Mobil Suzuki Katana itu hangus terbakar hingga menyisakan kerangka.