Sinkronisasi Data ATS Kembali ke Sekolah. Ini yang Dilakukan Khoirul Muslimin Ketua KPPJ

Berita, Pendidikan284 Dilihat
banner 468x60

Tahunan, Fokuspres.com- Khoirul Muslimin PIC P-ATS Jepara sekaligus Ketua Komunitas Peduli Pendidikan Jepara (KPPJ) lakukan koordinasi dengan Bappeda Jepara terkait capaian Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) Jepara pada tahun 2024 berdasarkan data Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) di Ruang Kabid PPM Bappeda Jepara, Senin (1/7/24).

“Penanganan ATS di Jepara dimulai Tahun 2021 yang menjadi desa piloting Tubanan, Nalumsari, Tulakan dan Tegalsambi. Pada Tahun 2021 Anak yang ditemukan 131 orang dengan data pilah gender laki-laki 97 orang sedangkan perempuan 31 orang. Pada Tahun 2021 yang dikembalikan ke sekolah/PKBM 70 orang dengan data pilah gender laki-laki 47 dan perempuan 19,” ungkap Khoirul Muslimin Saat diwawancarai Fokuspres.com di Kantor Bappeda Jepara, Senin (1/07/24).

banner 336x280

Dia menambahkan, pada tahun 2022 Penanganan ATS diaplikasikan ke semua desa yang ada di Jepara yakni 183 desa dan 11 kelurahan. Proses replikasi dengan tiga tahapan yakni pendataan, konfirmasi, dan pengembalian ATS ke sekolah/PKBM.

“Tahun 2022 anak yang ditemukan 1.320 orang dengan data pilah lak-laki 1.004 orang dan perempuan 316. Pada Tahun itu yang dikembalikan hanya 675 dengan data pilah gender laki-laki 528 dan perempuan 147,” katanya.

“Tahun 2023 anak ditemukan 1.107 orang dengan data pilah gender laki-laki 875 orang dan perempuan 232 orang, sedangkan yang dikembalikan 510 orang dengan data pilah laki-laki 388 orang dan perempuan 122 orang. Dan yang Tahun 2024 berdasarkan data per April 2024 ditemukan 1.023 yang dikembalikan 770 orang,” imbuhnya.

Natanael Hadi Siswoyo selaku Kabid PPM mengatakan bahwa Penanganan ATS tahun 2024 nanti menggunakan data pusdatin yang sudah diverval oleh Disdukcapil Jepara, yang nanti hasil pencarian tetap di input di SIPBM.

“Karena SIPBM sudah menjadi alat ukur Penanganan ATS di Jepara yang tentu memiliki perkembangan yang baik. Semoga Penanganan ATS menjadi tuntas di tahun 2025 sesuai dengan Rencana AKsi Daerah Kabupaten Jepara. (Mus/sur)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *