UU KBMU Gagal Disahkan! Miskomunikasi dan Petugas Absen Jadi Alasan

Berita, Kampus146 Dilihat
banner 468x60

Jepara, Fokuspers.com – Pengesahan Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa UNISNU (UU KBMU) dalam acara Konferensi Mahasiswa UNISNU II (KMU II) yang harusnya berlangsung pada Sabtu (8/3/2025) di Auditorium Lt. 4 Perpustakaan UNISNU harus mengalami penundaan.

Roykhan, Selaku Presidium Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNISNU menjelaskan bahwa Penundaan ini akibat adanya beberapa miskomunikasi serta ketidakhadiran petugas yang seharusnya memimpin jalannya kegiatan tersebut.

banner 336x280

” Minta maaf yang sebesar-besarnya untuk kegiatan pada sore kali ini ditunda karena ada beberapa Miskomunikasi dan petugas yang seharusnya memimpin kegiatan berhalangan hadir,” ungkap Roykhan melalui pesan whatsApp grup.

Sebelumnya pada hari Kamis (6/3/2025) Undangan acara tersebut telah disampaikan salah satu anggota DPM yang berarti sudah dua hari sebelum acara, Penundaan ini mendapat beragam reaksi dari mahasiswa serta menyayangkan hal tersebut harus terjadi, karena dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi dalam organisasi setingkat DPM, hingga harus menjadikan Miskomunikasi alasan atas tertundanya kegiatan penting seperti Pengesahan Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa UNISNU (UU KBMU).

Mahasiswa yang merupakan perwakilan dari masing-masing Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Unisnu Jepara menyampaikan kekecewaannya, karena sudah menyempatkan waktunya untuk hadir tapi acara harus ditunda dengan alasan yang dinilai kurang pas.

“Seharusnya hal seperti ini bisa diantisipasi sebelumnya, mengingat KMU II adalah forum resmi yang membahas kebijakan organisasi mahasiswa. Miskomunikasi dan ketidakhadiran petugas seharusnya tidak menjadi alasan penundaan,” ujar salah satu mahasiswa.

Hingga berita ini ditulis, DPM UNISNU belum memberikan kepastian mengenai jadwal ulang pengesahan UU KBMU ini. Padahal, Pengesahan UU KBMU menjadi salah satu agenda utama dalam KMU II karena undang-undang ini akan menjadi dasar dalam pengelolaan organisasi mahasiswa di UNISNU.

Ini menjadi evaluasi penting, tidak hanya untuk DPM tapi juga seluruh ormawa agar kejadian serupa tidak terulang kembali, demi menjaga profesionalitas dan kredibilitas organisasi mahasiswa di UNISNU.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar