Kudus,fokus.pers – Program zakat produktif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kudus mendapat respons positif dari para penerima bantuan. Namun, kepuasan mustahik tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan usaha. Pendampingan dan pemantauan dampak ekonomi dinilai masih perlu diperkuat.
Temuan itu terungkap dalam penelitian tim Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus yang didanai melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) 2026. Penelitian bertajuk “Analisis Multidimensi Efektivitas Zakat Produktif: Integrasi Nilai SROI, IKM dan SLOI” tersebut dipimpin Dr. Suhadi, S.E., M.SA., bersama dua anggota, Husnurrosyidah, S.Pd., S.Ak., M.E.Sy., Ak., CAP., CTA, dan Happy Yourike Fitriani. Laporan akhir penelitian diselesaikan pada akhir Oktober 2026.
Penelitian ini mencoba mengukur efektivitas zakat produktif tidak hanya berdasarkan jumlah dana yang disalurkan atau banyaknya penerima manfaat. Tim peneliti menggunakan tiga pendekatan, yakni Social Return on Investment (SROI) untuk mengukur nilai sosial yang dihasilkan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk mengetahui kepuasan penerima layanan, serta Social License to Operate Index (SLOI) untuk melihat penerimaan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Pengumpulan data dilakukan terhadap 100 mustahik penerima bantuan berupa modal usaha, peralatan, dan ternak. Selain itu, penelitian melibatkan 209 responden dari kalangan masyarakat dan muzaki.
Kepuasan mustahik mencapai kategori baik
Dari sisi pelayanan, hasil penelitian menunjukkan capaian positif. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) BAZNAS Kabupaten Kudus memperoleh nilai 80,20 dan masuk kategori baik.
Sebanyak 84 dari 100 mustahik menyatakan puas terhadap program yang diterima. Menariknya, tidak ada responden yang menyatakan tidak puas. Hasil tersebut menunjukkan bahwa program zakat produktif telah mendapatkan respons positif dari para penerima manfaat.
Penerimaan masyarakat dan muzaki terhadap BAZNAS juga tergolong baik. Menurut tim peneliti, kepercayaan tersebut tumbuh melalui penyaluran bantuan yang dinilai adil serta tata kelola kelembagaan yang mampu membangun keyakinan masyarakat.
Dampak ekonomi belum sepenuhnya optimal
Meski demikian, hasil penelitian juga menemukan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan zakat produktif. Tingginya kepuasan mustahik ternyata belum selalu diikuti peningkatan pendapatan usaha.
Pada tahun pertama, lebih dari separuh penerima bantuan modal usaha justru mengalami penurunan pendapatan. Kondisi pasar dan melemahnya daya beli masyarakat menjadi faktor yang turut memengaruhi perkembangan usaha para mustahik.
Namun, tim peneliti mengingatkan agar penurunan pendapatan tersebut tidak serta-merta dimaknai sebagai kegagalan program. Sebab, efektivitas zakat produktif juga perlu dilihat dengan membandingkan kondisi penerima bantuan dengan perkiraan keadaan apabila mereka tidak memperoleh bantuan.
“Penurunan pendapatan tidak bisa langsung dibaca sebagai kegagalan program. Pertanyaannya, seberapa dalam mustahik akan jatuh seandainya tidak ada zakat. Di situlah zakat produktif berperan sebagai jaring pengaman,” ujar Husnurrosyidah, anggota tim peneliti sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kudus.
Melalui pendekatan tersebut, tim memperkirakan bahwa setiap Rp 1 dana zakat yang disalurkan mampu menghasilkan nilai sosial sekitar Rp 1,92 apabila manfaatnya dihitung dalam periode tiga tahun.
Hasil penelitian juga memperlihatkan bahwa efektivitas bantuan berbeda berdasarkan jenisnya. Bantuan modal usaha dan peralatan menunjukkan hasil paling baik dibandingkan jenis bantuan lainnya. Sementara itu, bantuan ternak belum memperlihatkan hasil sesuai harapan.
Pendampingan menjadi kunci keberlanjutan
Berdasarkan temuan tersebut, tim peneliti merekomendasikan agar BAZNAS menyesuaikan jenis bantuan dengan kemampuan, kebutuhan, dan kondisi usaha masing-masing mustahik. Penyaluran zakat produktif juga perlu diikuti pendampingan usaha serta pemantauan secara berkala.
Dengan demikian, keberhasilan program tidak berhenti pada saat bantuan diserahkan, tetapi juga dilihat dari perkembangan usaha dan perubahan kondisi ekonomi penerima manfaat.
“Kami berharap hasil ini bisa menjadi bahan bagi BAZNAS untuk mengukur keberhasilan program bukan hanya dari jumlah dana yang tersalurkan, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan mustahik,” kata Husnurrosyidah.
Tim berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pengelola zakat dalam meningkatkan kualitas program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hasil penelitian selanjutnya akan dipublikasikan dalam bentuk artikel di jurnal ilmiah nasional terakreditasi serta buku berjudul Menahan Kemerosotan, Merawat Kepercayaan.
Penelitian ini sekaligus menegaskan bahwa zakat produktif bukan sekadar instrumen penyaluran bantuan, melainkan upaya membangun ketahanan ekonomi mustahik yang membutuhkan keberlanjutan, pendampingan, dan evaluasi dampak secara terukur.














