Semarang, Fokuspress.com – Dewan Pendidikan Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan No. 9 Semarang. Kunjungan tersebut dalam rangka audiensi dengan Pejabat Gubernur Jawa Tengah terkait peran serta Dewan Pendidikan sebagai mitra gubernur pada sektor pendidikan.
Rustono selaku Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jateng mengatakan bahwa tujuan kegiatan audiensi yang pertama silaturrahim serta memperkenalkan Anggota Dewan Pendidikan Jawa Tengah yang telah terpilih dan sudah mendapatkan SK. Kedua, menyampaikan program-program kerja yang akan dijalankan, salah satunya melaksanakan jaring aspirasi di kabupaten/kota terkait dengan peningkatan mutu lulusan, Penanganan Anak Tidak Sekolah, dan kekerasan di sekolah, dan ketiga menyampaikan sarana pendukung Dewan Pendidikan Jateng yang kurang memadai.
“Alhamdulillah SK Gubernur Jawa Tengah sudah kita terima, akan tetapi belum dilantik, namun demikian kita langsung melaksanakan tugas dan kewajiban yakni koordinasi dengan Dewan Pendidikan kabupaten/kota bersama Komite Sekolah, dan juga Jaring Aspirasi yang dilakukan di SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Jawa Tengah,” kata Rustono saat menyampaikan paparan di Ruang Rapat Sekda Lantai 3.
Saat audiensi, Jasman Indradno menyampaikan Dewan Pendidikan Jateng periode ini, baru memiliki ruang sekretaria di Gedung C Lantai I Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, akan tetapi belum memiliki staf sekretariat. Sebelumnya sudah memiliki staf dewan dari unsur pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun untuk periode ini belum ada staf yang mengawal tata kelola sekretariat.
“Keberadaan staf sekretariat sangat mendukung peran Dewan Pendidikan Jateng yang memiliki peran diantaranya memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di Provinsi Jawa Tengah, mendukung dalam bentuk pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan, dan melakukan mediasi antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan masyarakat,” ungkap Jasman.
“Selain itu, Dewan Pendidikan berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dukungan, dan pengawasan pendidikan di Jawa Tengah,” tandasnya.
Sementara itu, Sumarno Sekda Provinsi Jateng yang menerima audiensi di ruang rapat Sekda Provinsi Jateng Lantai 3, dan didampingi Ainur Rojik Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Adapun yang hadir dari Dewan Pendidikan Jateng yakni Rustono Ketua, Jasman Indradno Wakil Ketua, Imam Ihwandi Budi Wakil Sekretaris, Khoirul Muslimin, Sugiyarta, Ade Sopiali, dan Inti Murdaningarso sebagai Anggota.
“Terima kasih prof, atas kehadiran Anggota Dewan Pendidikan Jateng sebagai mitra pemerintah dalam sektor pendidikan. Terima kasih telah berperan aktif dalam memberikan pertimbangan, masukan dan juga pengawasan dalam bidang pendidikan. Mohon maaf audiensi saat ini kami wakili atas nama Penjabat Gubernur, kebetulan beliau baru tugas di Jakarta,” kata Sumarno, saat menerima kunjungan Anggota Dewan Pendidikan Jateng, di Ruang Rapat Sekda Jateng Lantai 3, Jum’at, (14/06/24).
Saat menerima kunjungan silaturahmi Anggota Dewan Pendidikan pada Jum’at (14/6) di Ruang Rapat Sekda Jateng, Sumarno menjelaskan bahwa kami membutuhkan peran Dewan Pendidikan Jateng secara optimal untuk mewujudkan peningkatan mutu, dan pemerataan pendidikan di Jateng.
Lebih lanjut, ia menambahkan Dewan Pendidikan Jateng membantu memantau pelaksanaan PPDB sistem zonasi. Pemantauan itu diharapkan sistem zonasi memberikan manfaat kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya bisa melanjutkan ke SMA/SMK Negeri.
“Kasihan kalau ada siswa berprestasi namun keterbatasan ekonomi, akan tetapi tidak memiliki kesempatan melanjutkan ke sekolah negeri. Ini menjadi kewajiban kita bersama untuk memantau dan mendorong pelaksanaan PPDB sistem zonasi berjalan dengan baik,” katanya.
Menurutnya, peran orang tua sebagai lapisan masyarakat mampu secara ekonomi bisa membantu meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan untuk meningkatkan kenyamanan dalam pembelajaran siswa.
“Kalau misalnya ada orang siswa yang kaya kemudian membantu memberikan fasilitas pendidikan di sekolah, dan membantu bagi siswa yang memiliki keterbatasan biaya. Hal demikian tentu tidak menjadi soal kalau dilaksanakan secara transparan berdasarkan hasil musyawarah. Semuanya untuk kemaslahatan peningkatan mutu pendidikan,” imbuh Sumarno (Mus)